Perluasan Sawah Mengancam Sumber Pangan Masyarakat Adat Dodaga

Pemasangan papan larangan di sekitar dusun sagu Dodaga.

Dodaga- Dusun sagu raja adalah sumber pangan masyarakat Dodaga yang dikuasai sejak dulu kala. Moyang masyarakat adat Dodaga mewariskan sagu ini dengan luasan ribuan hektar.

“Sagu ini torang pe moyang wariskan sejak dulu. Torang manfaatkan untuk makanan orang Tobelo Dalam” Ungkap Madiki Higinik, Ketua Adat Dodaga, pada 22/12/2016.

Namun sejak masuknya transmigrasi ke Subaim, penebangan pohon sagu terus dilakukan untuk perluasan areal sawah dan pemukiman, hal tersebut menyebabkan dusun raja mulai menyusut.

Penebangan pohon sagu yang dilakukan warga transmigrasi, tidak pernah diberitahukan kepada masyarakat adat Dodaga. Aloncius Cinde, salah satu tokoh adat Dodaga, menjelaskan ke AMAN saat ditemui dilapangan, penebangan pohon sagu itu sudah terlangsung beberapa bulan terakhir, yang dilakukan oleh warga transmigrasi. “Dorang (warga trans) tebang sagu ini untuk bikin kebun”

Ia menambahkan, sudah sekitar 6 Hektar lahan sagu di dusun Raja telah habis dibabat. Tindakan warga transmigrasi ini adalah bentuk pemusnahan pangan lokal masyarakat adat Dodaga. Sagu adalah makanan pokok selain beras.

“Kalau pohon sagu dirusak, berarti salah satu sumber makanan kami musnah” tambahnya.

Masyarakat adat Dodaga telah berusaha untuk cegah, salah satu dengan memasang papan larangan di dusun raja. Mereka juga akan berkomunikasi dengan aparat desa yang ada di sekitar dusun raja.

Aloncius Cinde berharap ada perhatian dari pemerintah desa Dodaga dan pemerintahan Kabupaten Halmahera Timur untuk segera melindungi dusun raja. (Abe/Adi).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *