WALHI Malut Mendesak Perusahan Tambang ini Angkat Kaki dari Taliabu

Ilustrasi.

TERNATE, LO.com – PT. Adidaya Tangguh didesak angkat kaki dari Kabupaten Pulau Taliabu. Desakan ini muncul dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)Provinsi Maluku Utara (Malut).

Pasalnya, perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan ini telah mekakan korban jiwa. Mereka adalah Ifan Butabona (9 tahun) dan Jidan Bidotama (3 tahun) warga Desa Tolong, Dusun Fango Pulau Taliabu akibat tertindih beton penampung air bersih yang dibuat perusahaan tersebut.

Bahkan, sebelumnya satu warga Desa Todoli turut menjadi korban akibat ditabrak oleh truk perusahaan dan mengalami luga sobek dikepalanya.

Dari data yang dikantongi WALHI Malut menyebutkan, PT. Adidaya Tangguh yang bergerak dibidang Biji Besi sejak tahun 2009ini mulanya telah ditolak masyarakat. Karena, sejumlah tanaman milik warga Desa, Tikong, Tolong, Padang, Ufung dan Desa Todoli digusur paksa dan diklaim sebagai tanah Negara atas izin dari Pemerintah Daerah.

Staf lapangan WALHI Malut, Damrin Panigfatkepada LO.com Jum’at (09/12/2016) tadi mengatakan, apa yang dikhawatirkan masyarakat itu telah sudah terjadi. Air dari dua suangai besar di Pulau Taliabu yakni sungai terbesar di Pulau Taliabu telah berwarna kecoklatan.

“Sungai ini jarang sekali banjir besar hingga meluap ke tanaman masyarakat, tetapi sekarang sering sekali terjadi banjir,” katanya.

Menurut dia, dari 67 izin usaha pertambangan (IUP) dari 11 perusahaan yang ada di Pulau Taliabu dipastikan merusak hutan lindung.

“Semua pejabat telah tau kalau PT Adidaya Tangguh ini sebenarnya bermasalah sejak izin pertama keluar tahun2009. Sementara amdal baru dilakukan sekarang, seharusnya amdal harus lebih dulu baru disusul izin kegiatan,” ujarnya.

“Sehingga itu, WALHI Malut mendesak harus ada proses hukum kepada pihak terkait yangturut campur merusak lingkungan di Taliabu sampai memakan korban jiwa,” tegasnya.(zl.red)

Sumber: Lentera Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *