Tingginya Kasus di Sektor SDA, AMAN Siapkan Kader Masyarakat Adat Jadi Paralegal

Perserta saat menerima materi dari Maharani, (Dok AMAN)

Ternate-Upaya untuk memperkuat pengetahuan masyarakat adat terutama terhadap hukum dalam menghadapi kasus-kasus yang berkaitan dengan hak-hak mereka Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara melakukan pelatihan paralegal dengan melibatkan beberapa komunitas masyarakat adat yakni perwakilan masyarakat adat Fritu, Maba, Dodaga, Sagea, Banemo, Patani dan Pagu. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah AMAN Malut, Kelurahan Tanah Raja Kota Ternate, selama 3 hari berturut-turut, (10-12/11/2017).

Peserta di ajarkan tugas dan fungsi paralegal dan juga bantuan hukum untuk rakyat yang jauh dari akses dan fasilitas yang disediakan oleh negara, apalagi masyarakat adat di Maluku Utara sering dihadapkan dengan kasus yang hingga bisa berujung pada intimidasi, kriminalisasi bahkan bisa di penjarakan, padahal mereka hanya berjuang mempertahakan hak untuk hidup.

Advokat Publik, Maharani Caroline yang menjadi fasilitator dalam pelatihan tersebut,menjelaskan, paralegal itu orang yang secara suka rela dan memiliki kepedulian serta komitmen melakukan pendampingan untuk menegakkan keadilan dalam misi kemanusiaan.

“Menjadi seorang paralegal kita juga harus mengetahui tugas kita, karena itu parelagal mampu melaksanakan program-program pendidikan kepada kelompok masyarakat yang di rugikan dan di langgar hak-haknya sebagai warga negara” kata Rani, sapaan akrab Maharani Caroline.

“Kita juga bisa membantu masyarakat yang di rampas haknya, terutama dalam kasus sumberdaya alam, sehingga paralegal bisa melakukan advokasi dan pengorganisasian dan mampu memfasilitasi masyarakat demi mempertahankan hak yang di rampas oleh pemerintah atau orang lain,” lanjutnya

Menjadi seorang paralegal kata Maharani dalam materi yang disampaikan, harus punya sikap percaya diri, rendah hati, berani, dan yang paling penting adalah tidak mengharapkan imbalan dari setiap kasus yang kita hadapi.

Lebih lanjut Maharani berharap AMAN dan LBH, bisa melakukan pelatihan – pelatihan semacam ini di beberapa Kabupaten/Kota dengan melibatkan sebanyak-banyaknya masyarakat. Dia berharap ada transformasi pengetahuan hukum kepada masyarakat yang rentan dengan kriminalisasi.

Harapan yang sama juga disampaikan peserta, Risal Kore, perwakilan dari Fritu. Kata beliau, kegiatan ini harus dilanjutkan di komunitas supaya banyak orang yang dapat pengetahuan tentang hukum. (Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *