Malifut – Bandara Kobok milik PT NHM di blokir oleh warga dusun Kobok, desa Dum-Dum. Aksi yang dilakukan oleh kelompok ibu-ibu rumah tangga karena merasa mereka tidak diperhatikan oleh perusahan. Mereka memusatkan aksi tersebut di Bandara Kobok, pada 15 Desember 2015 dengan membawa spanduk dan bendera.
Massa aksi menuntut kepada perusahan tambang emas asal Australia tersebut lebih menghargai mereka sebagai pemilik wilayah yang saat ini menjadi lokasi tambang, “Wilayah konsesi ini adalah tanah kami, tapi tidak perna ada ganti rugi ketika tanah itu di gusur mereka” kata demonstran
Sementara dari pihak PT NHM melalui Departemen Govrel Permitting, Hani Nina, meminta masyarakat melaporkan PT NHM ke Polisi, “Silahkan lapor ke polisi bahkan menggugat PT NHM kalau ada kesalahan yang dilakukan perusahan ini” katanya.
Sebelumnya pada 17 Juni 2015, Kepala Dusun Kobok, Yance Kakale menyurat kepada PT NHM. Isi surat tersebut, (i) mendesak PT NHM membangun saluran air bersih, karena saat ini warga hanya menggunakan air sungai Kobok, (ii) penerangan listrik, karena hingga saat ini dusun kobok belum merasakan penerangan, (iii) pembangunan rumah layak huni, (iv) pembangunan rumha ibadah.
Tuntutan tersebut mendapat respon CSR PT NHM, bahkan sudah dilakukan pengukuran pipa untuk air bersih. Pihak PT NHM juga telah melakukan pendataan jumlah kepala keluarga (KK), sayangnya selama beberapa bulan hal tersebut tidak di realisasikan (Tim AMAN)