MABA. MP– Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mempolisikan Badrun Cs ke Polsek Maba Selatan Sub Sektor Kota Maba. Ketua OKK AMAN Haltim Udin Abubakar menjelaskan Badrun Cs dilaporkan karena mengeluarkan anak Rimba Suku Togutil dari habitatnya mereka di Hutan. Langka itu oleh AMAN tindakan mencedarai kemanusiaan.
Awalnya, kata Udin, Rurut yang pertama kali di keluarkan dari hutan pada 5 Agustus 2016 lalu. Lalu di susul oleh Purenge (Bapak Tiri Rurut) dan Rina ( Ibu kandung Rurut) pada 2 oktober lalu. Selain Ayah tiri dan Ibu kandung Rurut, ada keluarga Rurut lain yang di keluarkan dari Hutan Haltim. Mereka ada, Bili, Rinto, Bella, Eva, dan Boy.
“ kelima bersaudara ini merupakan anak dari papa tiri Rurut. Dan ibu janda Mauina serta anaknya Zety yang di ajak oleh Badrun,” jelas Udin.
Atas tindakan ini, AMAN Haltim meminta Kapolsek Mabsel untuk memanggil Badrun Cs menjelaskan alasan Rurut dan keluarganya diturunkan, meninggalka habitat mereka dan sementara berada di kediaman Gubernur Malut.
“sebab kami menilai tindakan badrun Cs ini suda di latarbelakangi komersial. Dan mereka pantas diperiksa,” ujarnya.
Kapolsek Mabsel Subsektor Kota Maba, Iptu Ivan Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan telah menerimah laporan yang diajukan AMAN Haltim.
“ saya suda terimah laporan dan kita akan pelajari dulu laporannya,” katanya. (ado/kox)
Sumber: Malut Post, Edisi Saptu 15 Oktober 2016.