WEDA – Warga Desa Fritu Kecamatan Weda Timur menduduki kawasan pertambangan PT Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN), Senin (28/5). Aksi nekat ini dilakukan lantaran tidak puas dengan pihak perusahaan yang merusak 323 tanaman pala milik warga.”Tanaman yang digusur itu dilakukan sepihak tanpa sepengetahuan pemilik,”tandas Kepala Adat Fritu Noya Kore kepada Malut Post, Selasa (29/5).
Warga juga melakukan ritual sebagai wujud memohon pertolongan Tuhan. Menurutnya, ritual yang dilakukan sekaligus memanggil arwah leluhur yang diyakini bersama mereka untuk menunjukkan keperkasaannya dengan tanda tanda alam.”Jika benar wilayah ini adalah wilayah adat rintisan lelulur, maka nampakkanlah tanda-tanda alam. Wahai para leluhur kami, saat ini sumber daya alam kami yang melimpah ruah ini, kami dibuat sengsara dan melarat. Bahkan kedatangan mereka menggusur sumber penghidupan kami tanpa melalui musyawarah terlebih dahulu,”ungkapnya.
Sementara Ketua PD AMAN Halteng Arikupus Kore mengatakan kepala adat dan masyarakat adat Fritu telah mengambil langkah untuk mencegah ataupun menghadang tindakan perusahaan yang semena-mena menggusur wilayah adat masyarakat.”Kami datangi Bascamp PT. BPN di Sepo untuk mempertanyakan tindakan perusahaan tersebut sekaligus bersikap akan menahan dan menghentikan aktifitas alat penggusur milik perusahaan sebelum ada proses musyawarah dengan PT. BPN,” tegasnya.
Karena itu, perusahaan diminta hentikan aktvitas pertambangan karena menabrak hak-hak masyarakat ada.”Kami minta PT BPN hentikan aktivitasnya. Kalau tidak kami akan lakukan aksi anarkis,” tegasnya. Selain itu, pemkab juga diminta memediasi pertemuan untuk menyelesaikan masalah tersebut.(wmj/met)
Sumber: http://news.malutpost.co.id/index.php/read/2018/05/30/102/3402/warga-duduki-kawasan-tambang