Proyek Pembuangan Tailing Bawah Laut: Membunuh Masyarakat Pesisir dan Pulau Kecil
Jakarta, 4 Maret 2020 — Rencana pemerintah untuk membuang tailing ke laut dalam melalui proyek ‘pembuangan limbah nikel ke laut […]
Jakarta, 4 Maret 2020 — Rencana pemerintah untuk membuang tailing ke laut dalam melalui proyek ‘pembuangan limbah nikel ke laut […]
Maluku Utara – Masyarakat Akejira Halmahera (AMARAH) Malut, terus menggalang dukungan Solidaritas untuk Masyarakat Adat O’hongana Manyawa (Tobelo Dalam) yang
Weda – Izin Usaha Pertambangan di Halmahera Tengah, khususnya Kecamatan Weda Utara mengundang protes dari mahasiswa dan masyarakat. Rabu kemarin
“Sekedar diketahui, kami menolak semua rencana kegiatan Corporation Social Responsibility (CSR) dalam bentuk apapun. Sebab, itulah modus pembunuhan”. Pernyataan tersebut
Maluku Utara adalah wilayah kepulauan yang memiliki 395 pulau besar dan kecil dengan total luasan daratan sebesar 3,1 juta hektar.
Ternate, 10 April 2019. Maluku Utara adalah wilayah kepulauan yang memiliki 395 pulau besar dan kecil dengan total luasan daratan
“kami dilarang pergi ke kebun, setelah hadirnya perusahan PT Mahakarya Hutan Indonesia. Mereka bilang ini hutan milik perusahan dan tanah
Weda- Masyarakat adat Fritu menggelar aksi protes terhadap PT Putra Karya Makmur (PT PKM) yang melakukan aktifitas didalam wilayah adat