WEDA – Penolakan warga Desa Fritu atas pengoperasian PT Bhakti Pertiwi Nusantara (BPN) diseriusi Komisi III DPRD Halmahera Tengah (Halteng). Salah satu yang dilakukan adalah meminta pihak perusahaan menghentikan aktivitas penggusuran dan pembuatan jalan.”Langkah yang dilakukan ini karena sebelumnya kami sudah menerima surat pengaduan dari masyarakat terkait persoalan yang terjadi di Desa Fritu. Isinya bahwa perusahaan secara sepihak menggusur tanaman warga. Makanya, selaku wakil rakyat kami prihatin dengan perlakuan pihak perusahaan terhadap masyarakat,”kata Ketua Komisi III Sahrun Djafar kepada Malut Post, Jumat (1/6).
Padahal, hadirnya perusahaan itu bukan menyengsarakan melainkan memberdayakan masyarakat sekitar. Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk melihat tanaman warga yang digusur.”Dalam kunjungan ini, kami juga akan bertatap muka dengan masyarakat untuk mendengar langsung aspirasi dari mereka,”ujar politisi PDI Perjuangan ini. Harusnya, agar keberadaan mereka menjadi nyaman dan bermanfaat, perusahaan harus komitmen dengan kesepakatan yang sudah diputuskan bersama masyarakat.“Kami tidak inginkan hadirnya perusahaan ini merugikan masyarakat,”ungkapnya, sembari mengancam mengadukan ke bupati melalui gubernur untuk mencabut izin perusahaan.(wmj/met)
sumber: http://news.malutpost.co.id/index.php/read/2018/06/02/102/3461/dprd-minta-pt-bpn-hentikan-aktivitas